ADHII Resmi Menjalin Kerjasama dengan Basyarnas MUI

ADHII.OR.ID – Asosiasi Dosen Hukum Islam Indonesia (ADHII) resmi melakukan kerjasama dengan Badan Arbitrase Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (Basyarnas MUI) pada Rabu, 28 Agustus 2024 di Auditrium Djokosoetono, FHUI, Depok.
Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Kerjasama ini tertuang dalam dokukmen Nota Kesepahaman. Nota kesepahaman ini memuat lingkup penerapan tridarma perguruan tinggi.
Dr. Gemala Dewi, S.H., LL.M selaku Wakil Ketua Bidang Kerjasama ADHII dalam sambutannya menyampaikan bahwa “MoU ini bertujuan untuk menumbuh-kembangkan budaya cinta Syariah kepada peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan melalui pemahaman yang tepat dan komprehensif terhadap Badan Arbitrase Syariah Nasional.”

Lingkup kerjasama ADHII dan Basyarnas MUI mencakup kerja sama ini dalam pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, seperti Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, Peningkatan keterampilan Hukum dalam praktek Arbitrase dan Arbitrase Syariah sesuai dengan ketentuan standar profesi, Penguatan kelembagaan Basyarnas-MUI, seminar, pelatihan dan berbagai kegiatan lainnya dalam rangka menjalankan tridarma perguruan tinggi, tambah Dr. Gemala.

Perkembangan yang sangat pesat saat ini dibidnag ekonomi syariah. Ini akibat dua hal penting, pertama tuntutan masyarakat dan praktik ekonomi dan dukungan politik dari negara, tambah Prof Zainal. Karena banyaknya tuntutan untuk memperluas kewenangan Basyarnas MUI saat ini tidak hanya melakukan penyelesaian sengketa secara arbitrase tapi juga mediasi, tambahnya.

Scroll to Top