Urgensi Penggunaan Mediasi dalam Penyelesaian PerkaraPembatalan Perkawinan di Pengadilan Agama
Author: Destri Budi Nugraheni Pembatalan perkawinan adalah salah satu perkara yang dikecualikan dalam kewajiban penggunaan mediasi berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016. Praktiknya, sesudah tahun 2016, ditemukan beberapa putusan pembatalan perkawinan yang masih menggunakan mediasi dalam penyelesaian perkaranya. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengkajiurgensi penggunaan mediasi dalam penyelesaian perkara pembatalan perkawinan di Pengadilan Agama […]



