Wasiat Wajibah Bagi Anak Tiri dan Ahli Waris Beda Agama
Kaidah Hukum Wasiat Wajibah dapat diberikantidak hanya kepada anak angkat sebagaimana diatur dalam Pasal 209 KHI namunjuga dapat diberikan kepadaahli waris yang tidak beragama islam. Pengantar Dalam hukum Islam diatur bahwa ahli waris adalah orang yang pada saat meninggaldunia mempunyai hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris,beragama Islam dan tidak terhalang karena hukum untuk menjadi ahli waris. […]
Wasiat Wajibah Bagi Anak Tiri dan Ahli Waris Beda Agama Read More ยป

