PERKUAT SDM : ASOSIASI DOSEN HUKUM ISLAM INDONESIA (ADHII) MENJAJAKI KERJASAMA DENGAN BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL (BASYSARNAS)-MUI

ADHII.OR.ID – Asosiasi Dosen Hukum Islam Indonesia (Adhii) bertemu dengan Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basysarnas)-MUI untuk membahas rencana kerjasama. Lingkup kerjasama yang menjadi pembahasan mulai dari pelatihan, pengabdian masyarakat dan riset kolaboratif.

Kerjasama ini sangat diperlukan mengingat kebutuhan Arbiter syariah masih sangat tinggi. “Perkembangan ekonomi syariah yang terus menunjukkan peningkatkan yang sangat bagus”, sebagaimana disampaikan oleh Prof. Dr. Zainal Arifin Hoesein, SH, MH, selaku ketua pelaksana Basyarnas-MUI. “Kebutuhan akan Arbiter Syariah masih sangat tinggi, kerjasama kita tidak hanya sebatas pelatihan, tapi juga bidang lain seperti peningkatan kelembagaan, sosialisasi, dan riset” tambahnya.

Bak gayung bersambut, keinginan ADHII ternyata selaras dengan Basyarnas-MUI. ADHII dengan jaringan dosen Fakultas Hukum se Indonesia menyambut dengan bahagia kerjasama ini. “Saya kira kita bisa langsung rencanakan untuk penandatanganan MoU”, sambut Dr. Wirdyaningsih, S.H., MH selaku ketua ADHII.

Pertemuan yang dilaksanakan pada Selasa, 4 Juni 2024 di Gedung Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ditutup dengan kesepakatan awal untuk mengadakan Webinar tentang perkembangan isu terkini arbitrase syariah sekaligus sebagai waktu penandatanganan MoU antara ADHII dan Basyarnas-MUI.

Scroll to Top